Dihadiri Paman Birin, Kalsel Deklarasikan Damai Umat Beragama

Uncategorized682 Views

Banjarmasin – Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan dan jajarannya menguatkan kerukunan antar-umat beragama melalui Jalan Sehat Kerukunan dan Deklarasi Damai Umat.

Kegiatan dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Amal Bhakti ke 77 Kementerian Agama RI tahun 2023 ini digelar serentak di Indonesia pada hari yang sama.

Peserta gerak jalan yang dikawal grup drum band itu dilepas Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin didampingi Sekretaris Daerah Provinsi, Roy Rizali Anwar di depan Mahligai Pancasila Banjarmasin, Sabtu (14/01/2023).

Panitia acara menyediakan hadiah dan bingkisan yang diundi untuk peserta, mulai hadiah utama berupa umrah gratis, ditambah voucher umrah, sepeda elektrik, sepeda lipat, sepeda gunung, kulkas, dan ratusan hadiah lain dari Kemenang Kalsel dan partisipasi jajaran terkait, seperti madrasah negeri dan swasta di Kota Banjarmasin, forum komunitas penyelanggara haji dan umrah, perbankan, agent travel dan umrah, UPT Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin, dan lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan tahunan ini, perwakilan tokoh agama Islam, Kristen Protestan, Kristen Khatolik, Hindu, dan Budha.

Kepala Kanwil Kemenag Kalsel H Muhammad Tambrin menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Kalsel yang telah memfasilitasi kegiatan dari awal hingga akhir acara.

“Sesuai arahan Menteri Agama, deklarasi damai umat beragama langsung dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan sekaligus diminta untuk melepas peserta jalan santai,” ujarnya.

Paman Birin dalam sambutannya mengatakan, momentum deklarasi ini sangat penting, karena kembali para tokoh agama menyatakan komitmennya bagi bangsa ini, khususnya bagi pemerintah, maupun masyarakat di Banua Kalsel.

Deklarasi ujarnya, merupakan penguatan dan bukti menghargai yang namanya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan dengan berbagai macam suku bangsa di dalamnya.

Adapun isi deklarasi yang disepakati para tokoh agama ini berisi, pertama memperkuat komitmen kebangsaan untuk merawat kebhinekaan yang menjadi anugerah terbesar bangsa Indonesia.

Kedua, mengukuhkan gerakan moderasi beragama untuk seluruh umat beragama guna mewujudkan kehidupan sosial yang rukun dan harmonis.

Ketiga menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong, dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik.

Dan terakhir, berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-undang Pemilu.
Penandatanganan deklarasi didahului Gubernur Kalsel, disusul Kepala Kanwil Kemenag, dilanjutkan seluruh perwakilan tokoh agama. sal/adpim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *