Banjarbaru – Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK menyerahkan pokok-pokok pikiran (pikir) DPRD Kalsel kepada Gubernur H. Sahbirin Noor pada Musrenbang RKPD Provinsi Kalsel di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Selasa (24/4/2024).
Sebelumnya dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel di awal bulan April tahun 2024, H Supian HK telah menyampaikan Pokir DPRD Provinsi Kalsel itu kepada Pemerintah Provinsi Kalsel.
Kemudian secara tertulis sudah disampaikan kepada Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor karib disapa Paman Birin melalui Kepala Bappeda Provinsi Kalsel.
Diserahkannya pokir dewan itu merupakan hasil masukan aspirasi dari berbagai elemen warga masyarakat di Kalsel, yang telah diserap oleh para wakil rakyat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, sehingga dari aspirasi itu pula bisa menjadi landasan untuk memastikan rencana yang dibuat sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
“Tentu saja, harapan kami, pokok-pokok pikiran dewan tersebut menjadi bagian dari bahan untuk mengolah dan menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan tahun 2025,” kata Supian dalam sambutannta.
Pada kesempatan itu pula, Supian HK menekankan pemerintah provinsi setempat agar menyusun rencana kebijakan dan program kegiatan sesuai skala prioritas.
“Arah kebijakan harus terkonsenterasi pada beberapa hal pokok yang membuat daya saing daerah semakin kuat,” ungkap Supian.
H. Supian juga menyatakan, telah menyerahkan hasil pokok pikiran (pokir) para wakil rakyat kepada Pemerintah Provinsi Kalsel saat rapat paripurna awal April tadi.
“Secara tertulis sudah disampaikan kepada Gubernur Paman Birin, melalui Kepala Bappeda Provinsi Kalsel,” ujar politisi senior Partai Golkar ini.
Supian menyebut, pokir DPRD merupakan hasil masukan aspirasi dari berbagai masyarakat di Kalsel.
Dari aspirasi itu, bisa menjadi landasan untuk memastikan rencana yang dibuat sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
“Harapan kami, pokok-pokok pikiran tersebut menjadi bagian dari bahan untuk mengolah dan menyusun rencana kerja pembangunan daerah Kalsel tahun 2025,” jelasnya. (wid)