Ketua DPRD Kalsel Hadiri Akad Nikah Putri Guru Wildan


Banjarbaru – Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK menghadiri menghadiri akad nikah putri K.H. Muhammad Wildan Salman, Makiah Wildan, dengan H. Ahmad, putra dari H. Syahdan & Hj. Arbayah yang dilangsungkan di Gedung Auditorium ULM Banjarbaru pada Minggu (28/4) pagi.

Pada prosesi akad nikah itu, tampak hadir pula Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor atau Paman Birin yang didaulat sebagai saksi ijab kabul uuntuk mempelai wanita Makiah Wildan. Sementara itu, KH Hasanuddin Badruddin dipercaya sebagai saksi mempelai laki-laki.

Suasana haru dan bahagia, diiringi lantunan ayat suci Al Quran,
Dipimpin oleh Kepala KUA Banjarbaru Utara, Ghazali Rahman, Makiah Wildan dipersunting oleh H. Ahmad dengan mas kawin berupa satu buah cincin emas 5 gram.

Khutbah nikah kemudian disampaikan oleh KH Wildan Salman, ayahanda mempelai perempuan, kemudian ditutup dengan pembacaan doa oleh Pimpinan Majelis Dzikir Ihya Ulumuddin Gambut, Habib Ali bin Abdullah Alaydrus.

Usai prosesi ijab kabul, Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK memberikan ucapan selamat dan dilanjutkan dengan foto bersama.

“Selamat untuk pernikahan putri Guru Wildan, Makiah dengan H. Ahmad. Ulun doakan pernikahan yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” kata H. Supian HK.

Pada prosesi akad nikah itu juga menghadirkan KH. A. Musta’in Syafi’i, Pakar Tafsir dan Mudir PP Madrasatul Qur’an Jombang Jatim.

KH. Musta’in Syafi’i mendoakan agar pasangan H. Ahmad dan Makiah menjadi keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah.

“Selain ada kecocokan kedua mempelai juga karena semua sudah digariskan Allah SWT,” ungkap KH. Musta’in Syafi’i.

Tampak hadir dalam acara tersebut istri Gubernur Paman Birin, Hj. Raudatul Jannah serta para habaib, para ulama, tokoh masyarakat, sejumlah Kepala SKPD lingkup Kalsel, keluarga kedua mempelai dan tamu undangan lainnya. (wd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *