Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Sahbirin Noor, melalui Sekretaris Daerah Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T. menyampaikan penjelasan atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan APDB T.A. 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Rabu (21/08/24) pagi.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Hj. Karmila Muhidin itu, Paman Birin, panggilan akrab Gubernur Kalsel, dalam teks sambutannya mengatakan bahwa tahapan penyampaian penjelasan ini begitu penting dalam proses pembentukan raperda yang dimaksud.
“Penyampaian ini sangat penting karena memuat rencana keuangan yang digunakan Pemerintah Daerah Provinsi Kalsel untuk melaksanakan pelayanan umum dalam satu tahun anggaran,” ujar Paman Birin.
Melalui perencanaan yang matang, sambung Paman Birin, dan dengan kolaborasi antar eksekutif dan legislatif inilah, kita dapat mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang ada untuk mencapai pembangunan daerah di “Banua”.
“Melalui ini, kita ingin mencapai kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Kalsel dan DPRD Provinsi Kalsel, atas kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasari dalam pencapaian target perencanaan,” tambah Paman Birin.
Sebagaimana diketahui, ujar Paman Birin, tema pembangunan Kalsel di Tahun 2024 ialah, “Peningkatan Kualitas Daya Saing Daerah untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif,” tema ini memberi gambaran bahwa pembangunan Provinsi Kalsel Tahun 2024 diarahkan untuk meningkatkan daya saing daerah dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. (Humas DPRD)