Sungai Cuka – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, melakukan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa di Kantor Kepala Desa Sungai Cuka, Kabupaten Tanah Bumbu, pada 12 Agustus 2024. Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Dra. Hj. Rachmah Norlias, diterima langsung oleh Kepala Desa Sungai Cuka, Barhia, yang didampingi oleh Sekretaris Desa, Selamat Riadi, dan jajaran.
Dalam sambutannya, Barhia mengungkapkan rasa terima kasih dan kebanggaan atas kunjungan tersebut. Ia berharap Komisi I dapat terus memberikan dukungan untuk kemajuan Desa Sungai Cuka. “Saya merasa sangat bangga dan senang dikunjungi oleh Komisi I DPRD Kalsel. Harapan kami, kunjungan ini akan memotivasi dan mendukung desa kami dalam mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sehingga Desa Sungai Cuka dapat lebih maju dan mencapai target menjadi ‘Sungai Cuka Emas’ pada 2027,” ujar Barhia.
Pada kesempatan ini, objek monitoring meliputi pelaksanaan, penggunaan, dan evaluasi dana desa yang dikelola oleh BUMDes di Desa Sungai Cuka. Dra. Hj. Rachmah Norlias menyatakan, “Kami memfokuskan perhatian pada penggunaan dana desa dan perkembangan BUMDes. Desa Sungai Cuka telah meraih Juara 1 BUMDes Terbaik Tingkat Provinsi Kalsel, dan kami mendorong pemanfaatan potensi lokal serta kerja sama dengan perusahaan tambang dan perusahaan sawit.”
BUMDes Sungai Cuka mencakup berbagai usaha, termasuk budidaya walet, perkebunan sawit, bengkel, jasa konstruksi, paving blok, pengelolaan sampah, dan usaha lainnya. Saat ini, desa juga sedang menjajaki kemungkinan kerja sama untuk mendirikan klinik.
Di akhir acara, Dra. Hj. Rachmah Norlias mengapresiasi capaian dan pengelolaan dana desa yang dianggap sudah sangat baik. “Kami sangat menghargai capaian-capaian yang telah dilakukan dan pengelolaan dana desa yang sangat baik di Desa Sungai Cuka,” pungkasnya.