Banjarmasin – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan perolehan suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, pada tanggal 6 – 8 Desember 2024 di Hotel Fugo Banjarmasin.
Pembukaan rapat berlangsung, Jumat malam (06/12/2024), dihadiri Plt Gubernur Kalsel H Muhidin yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Agus Dian Nur, Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa beserta anggota dan sekretaris, Kepala Bawaslu Kalsel Aries Mardiono, perwakilan forkopimda, ketua dan sekretaris KPU tingkat kabupaten/kota se Kalsel, dan pihak terkait lainnya.
Ketua KPU Andi Tenri dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan amanat UU Nomor 10 tahun 2016 yang harus dilakukan, karena bagian dari tahapan pelaksanaan pilkada.
KPU menyampaikan apresiasi kepada peserta pilkada, pasangan calon, partai politik pengusung, Bawaslu, TNI Polri, forkopimda, tokoh agama, masyarakat lainnya, sehingga terlaksana pilkada gubernur dan wakil gubernur di Kalsel berjalan lancar.
“Terimakasih kasih juga disampaikan kepada jajaran KPU tingkat provinsi kabupaten kota, PPK, sekretariat panitia, dan kelompok lainnya atas kerja keras mereka untuk mensukseskan penyelanggaraan pilkada serentak tahun ini,” sampai Andi.
Andi juga mengungkapkan, setiap keputusan yang dilakukan pihaknya, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Apabila terdapat perbedaan pendapat, mari dimaknai bahwa pilkada pertama yang digelar serentak, bukan ajang untuk pertikaian, tapi untuk persatuan dan kebaikan, kebaikan membangun daerah yang dicintai.
Setelah membuka rapat Andi Tenri lalu menempati kursi pimpinan rapat didampingi para anggota yakni Fahmi Failan Sofa, Nida Guslaini, Arif Mukhyar, Reza Anshari, dan Mufti Abdullatif (Sekretaris KPU Kalsel).
Rapat pleno dimulai, Sabtu (07/12/2024) yang diikuti KPU Kabupaten/Kota se Kalsel secara bergilir, sesuai urutan yang disusun sebelumnya. (sal/adpim)
Foto : donny sophandi