Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin, menghadiri dan menyaksikan pengambilan keputusan tiga Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (11/1).
Ketiga Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, yakni:
1. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengakuan Dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat;
2. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Peternakan Dan Kesehatan Hewan Berkelanjutan;
3. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK, turut dihadiri anggota Forkopimda Kalimantan Selatan, seperti Kapolda Kalsel, Kejati Kalsel, Danrem 101/Antasari, Danlanud Syamsuddin Noor, dan perwakilan anggota Forkopimda lainnya.
Turut hadiri juga pimpinan instansi vertikal, para Kepala SKPD Lingkup Provinsi Kalsel, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.(rny/adpim)
Foto : Fahriansyah